Jangan Cuma dibaca ya.. CAMkan bener-bener! Semoga
bisa bermanfaat. :D
Bagi yg merokok pasti setuju kalau merokok
hukumnya tidak haram, tapi bagi yg benci merokok pasti setuju kalau merokok
hukumnya haram. Lalu bagaimana bagi yg netral? Sebagai umat islam kita harus
cerdas, jadi mari kita kaji dan telaah Al-Qur’an dan Al-Hadis, yg merupakan
sumber segala permasalahan dan pedoman hidup kita.
- Dalam Al-Qur’an (Al-Ghasiyah
6-7) menerangkan tentang keadaan makanan penduduk neraka yg tidak menggemukan
dan menghilangkan lapar. “Tidak ada
makanan bagi mereka (penghuni Neraka), kecuali makanan yg berduri yg tidak
menggemukkan dan tidak menghilangkan lapar”. Bukankah rokok memiliki
kriteria seperti itu? Tidak menggemukan dan tidak menghilangkan lapar? Jadi
untuk apa kita mengkonsumsi makanan yg bersifat serupa dg makanan penduduk
neraka?
Rasulullah bersabda : “Termasuk kebaikannya seorang muslim adalah meninggalkan hal2 yg tidak bermanfaat baginya”. (H.R Tarmidzi)
- Berdasarkan hadist dari hasan
Rasulullah bersabda: “Tinggalkan segala
hal yg meragukan tentang hal hukum menuju yg meragukan” Jadi, jika kita
merasa ragu tentang hukum rokok ini, maka sebaiknya tinggalkanlah.” Barang siapa yg takut akan perkara
subhat(meragukan), maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan
barang siapa yang jatuh ke perkara yg subhat maka ia telah jatuh ke perkara yg
haram”. Dari sini kita sudah cukup bisa menerima mengapa rokok itu haram.
- Rokok itu pd zaman Nabi belum ada. Maka bukan nabi yg mengatakan rokok itu makruh. Rokok itu baru ada setelah zaman Nabi dan bukan berasal dari islam melainkan dari Yahudi. Rasulullah bersabda: “ Barang siapa yg menyerupai kaum, maka ia termasuk kaum itu.”Jadi kalau kita merokok, berarti kita memiliki kebiasaan yg sama dg kaum Yahudi. Maukah kamu dianggap sebagai Yahudi di depan Allah SWT??
- Rasulullah bersabda: “Seorang
muslim adalah orang yg disebelahnya merasa aman dari tangan dan mulutnya”.
(H.R. Muslim). Sementara kalau kita merokok orang yg ada disebelah kita yg
tidak merokok , ikut merasakan efek buruk dari yg kita hisap. Selain itu orang
yg tidak menghisap asap rokok secara langsungpun ikut terkena dampaknya bila
kita mendekatinya walaupun kita tidak merokok, karena asap rokok bisa menempel
di baju kita yg dapat berdampak buruk bagi orang yg ada di dekat kita.
Rasulullah bersabda: “ Tidak akan masuk surga orang yang disekelilingnya tidak merasa aman dari perbuatannya”. (H.R. Bukhari Muslim) - Merokok juga membuat kecanduan,
dan yg terparah ada yg sampai mengatakan, “Saya kalu sehari tidak merokok,
kepala saya pusing”. Bila demikian, maka rokok sudah menjadi Tuhan baru
baginya. Dan itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan syirik. Padahal syirik
puncaknya dosa besar yg sampai Allah SWT tidak mau mengampuni dosa itu.
- Rasulullah bersabda: “Janganlah
kamu membahayakan dirimu dan orang lain”. Padahal dalam kemasan rokok jelas2
tertulis “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan
gangguan kehamilan dan janin”. Jadi sudah jelas, jika kita mengkonsumsi rokok,
itu berarti sama saja “bunuh diri secara perlahan.
- Dan berdasarkan penelitian, 80% wanita pengidap kanker rahim dan kanker payudara adalah istri seorang perokok. Bahkan menurut Roy Tjiong peneliti dari Hellen Keller International dan yayasan sehat menyebutkan 32.400 bayi meninggal dunia setiap tahunnya karena kebiasaan merokok yg dilakukan oleh orang tuanya. (Sumber: PS No. 21-23 Mei 2009)
- Dari sektor ekonomi, merokok termasuk kegiatan yang menghambur-hamburkan uang, sementara Allah telah menerangkan bahwa menghambur-hamburkan harta itu adalah teman setan. (Al-Isra’ 26-27)
- Sebagai seorang yang beriman kita disuruh mengkonsumsi makanan yang halal dan thoyib/baik. “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yg terdapat di bumi dan jangan kamu mengikuti langkah2 setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yg nyata bagimu”. (QS. Al-Baqarah 168)
Selain itu,
salah satu produk rokok ada yg menggunakan lemak babi. Jika demikian tidak
diragukan lagi tentang keharaman rokok. Meski tidak semua produk rokok
menggunakannya namun jika dibiarkan bukan mustahil hal ini diikuti oleh produk2
rokok yg lain. Jika sudah demikian, masih perlukah kita mempertanyakan hukum
merokok..???????
“ Lebih baik berubah sedikit demi sedikit dari pada tidak sama sekali “
Sumber:
Rindang/No.10/Th.XXXVI/Jumadil Akhir 1432 H/Mei 2011
merokok boros
BalasHapusHaram karena sbner'y lbih bnyk merugikan drpd menguntungkan,:-)
BalasHapusbagi saya haram soalnya ga suka sama asap rokok bikin pusing. hehe
BalasHapusmerokok itu haram..lebih besar mudharatnya ketimbang manfaatnya, sadar atau tidak sadar mereka yang merokok memberikan dampak buruk bagi orang di sekitarnya, asap rokok yang mereka hisap..memberikan dampak negatif bagi perokok pasif..yang tidak merokokpun jadi ikut menanggung bahayanya...
BalasHapusini ada, sebuah film dokumenter yang pastinya dapat menambah wawasan rekan-rekan..sudah sejauh apa sih pengaruh bahaya rokok untuk negeri ini
http://www.youtube.com/watch?v=mgk1MIHSnT4
asp nya itu lhoo sya gk suka
BalasHapussetuju deh sama kalian... NO SMOKING...!!!
BalasHapuspaling benci perokok
BalasHapussaya mantan perokok tetapi saya alhamdulillah setelh ke klinik tong ang berhenti,..,terimakasih tong fangggggg :v
BalasHapusbgus,buat nambah pengetahuan.....
BalasHapusmerokok is bad
BalasHapus