Translate

Minggu, 14 April 2013

Merokok Halal atau Haram...?????



Jangan Cuma dibaca ya.. CAMkan bener-bener! Semoga bisa bermanfaat.  :D


Bagi yg merokok pasti setuju kalau merokok hukumnya tidak haram, tapi bagi yg benci merokok pasti setuju kalau merokok hukumnya haram. Lalu bagaimana bagi yg netral? Sebagai umat islam kita harus cerdas, jadi mari kita kaji dan telaah Al-Qur’an dan Al-Hadis, yg merupakan sumber segala permasalahan dan pedoman hidup kita. 

  1. Dalam Al-Qur’an (Al-Ghasiyah 6-7) menerangkan tentang keadaan makanan penduduk neraka yg tidak menggemukan dan menghilangkan lapar. “Tidak ada makanan bagi mereka (penghuni Neraka), kecuali makanan yg berduri yg tidak menggemukkan dan tidak menghilangkan lapar”. Bukankah rokok memiliki kriteria seperti itu? Tidak menggemukan dan tidak menghilangkan lapar? Jadi untuk apa kita mengkonsumsi makanan yg bersifat serupa dg makanan penduduk neraka?
    Rasulullah bersabda : “Termasuk kebaikannya seorang muslim adalah meninggalkan hal2 yg tidak bermanfaat baginya”. (H.R Tarmidzi)
  2. Berdasarkan hadist dari hasan Rasulullah bersabda: “Tinggalkan segala hal yg meragukan tentang hal hukum menuju yg meragukan” Jadi, jika kita merasa ragu tentang hukum rokok ini, maka sebaiknya tinggalkanlah.” Barang siapa yg takut akan perkara subhat(meragukan), maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barang siapa yang jatuh ke perkara yg subhat maka ia telah jatuh ke perkara yg haram”. Dari sini kita sudah cukup bisa menerima mengapa rokok itu haram.
  3. Rokok itu pd zaman Nabi belum ada. Maka bukan nabi yg mengatakan rokok itu makruh. Rokok itu baru ada setelah zaman Nabi dan bukan berasal dari islam melainkan dari Yahudi. Rasulullah bersabda: “ Barang siapa yg menyerupai kaum, maka ia termasuk kaum itu.”Jadi kalau kita merokok, berarti kita memiliki kebiasaan yg sama dg kaum Yahudi. Maukah kamu dianggap sebagai Yahudi di depan Allah SWT??
  4. Rasulullah bersabda: “Seorang muslim adalah orang yg disebelahnya merasa aman dari tangan dan mulutnya”. (H.R. Muslim). Sementara kalau kita merokok orang yg ada disebelah kita yg tidak merokok , ikut merasakan efek buruk dari yg kita hisap. Selain itu orang yg tidak menghisap asap rokok secara langsungpun ikut terkena dampaknya bila kita mendekatinya walaupun kita tidak merokok, karena asap rokok bisa menempel di baju kita yg dapat berdampak buruk bagi orang yg ada di dekat kita.
    Rasulullah bersabda: “ Tidak akan masuk surga orang yang disekelilingnya tidak merasa aman dari perbuatannya”. (H.R. Bukhari Muslim)
  5. Merokok juga membuat kecanduan, dan yg terparah ada yg sampai mengatakan, “Saya kalu sehari tidak merokok, kepala saya pusing”. Bila demikian, maka rokok sudah menjadi Tuhan baru baginya. Dan itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan syirik. Padahal syirik puncaknya dosa besar yg sampai Allah SWT tidak mau mengampuni dosa itu.
  6. Rasulullah bersabda: “Janganlah kamu membahayakan dirimu dan orang lain”. Padahal dalam kemasan rokok jelas2 tertulis “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”. Jadi sudah jelas, jika kita mengkonsumsi rokok, itu berarti sama saja “bunuh diri secara perlahan.
  7.  Dan berdasarkan penelitian, 80% wanita pengidap kanker rahim dan kanker payudara adalah istri seorang perokok. Bahkan menurut Roy Tjiong peneliti dari Hellen Keller International dan yayasan sehat menyebutkan 32.400 bayi meninggal dunia setiap tahunnya karena kebiasaan merokok yg dilakukan oleh orang tuanya. (Sumber: PS No. 21-23 Mei 2009)
  8. Dari sektor ekonomi, merokok termasuk kegiatan yang menghambur-hamburkan uang, sementara Allah telah menerangkan bahwa menghambur-hamburkan harta itu adalah teman setan. (Al-Isra’ 26-27)
  9. Sebagai seorang yang beriman kita disuruh mengkonsumsi makanan yang halal dan thoyib/baik. “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yg terdapat di bumi dan jangan kamu mengikuti langkah2 setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yg nyata bagimu”. (QS. Al-Baqarah 168)
Selain itu, salah satu produk rokok ada yg menggunakan lemak babi. Jika demikian tidak diragukan lagi tentang keharaman rokok. Meski tidak semua produk rokok menggunakannya namun jika dibiarkan bukan mustahil hal ini diikuti oleh produk2 rokok yg lain. Jika sudah demikian, masih perlukah kita mempertanyakan hukum merokok..???????

“ Lebih baik berubah sedikit demi sedikit dari pada tidak sama sekali “


Sumber: Rindang/No.10/Th.XXXVI/Jumadil Akhir 1432 H/Mei 2011

 

10 komentar:

  1. Haram karena sbner'y lbih bnyk merugikan drpd menguntungkan,:-)

    BalasHapus
  2. bagi saya haram soalnya ga suka sama asap rokok bikin pusing. hehe

    BalasHapus
  3. merokok itu haram..lebih besar mudharatnya ketimbang manfaatnya, sadar atau tidak sadar mereka yang merokok memberikan dampak buruk bagi orang di sekitarnya, asap rokok yang mereka hisap..memberikan dampak negatif bagi perokok pasif..yang tidak merokokpun jadi ikut menanggung bahayanya...
    ini ada, sebuah film dokumenter yang pastinya dapat menambah wawasan rekan-rekan..sudah sejauh apa sih pengaruh bahaya rokok untuk negeri ini
    http://www.youtube.com/watch?v=mgk1MIHSnT4

    BalasHapus
  4. asp nya itu lhoo sya gk suka

    BalasHapus
  5. setuju deh sama kalian... NO SMOKING...!!!

    BalasHapus
  6. saya mantan perokok tetapi saya alhamdulillah setelh ke klinik tong ang berhenti,..,terimakasih tong fangggggg :v

    BalasHapus
  7. bgus,buat nambah pengetahuan.....

    BalasHapus